Kronik polri

Operasi Yustisi Digelar, dalam Rangka Penerapan Perbub Sumedang

SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Kapolsek Ujungjaya gelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan Perbup No 5 tahun 2021 tentang sanksi administrasi pelanggar protokol kesehatan dan Kepbup No 29 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM di wilayah Kabupaten. Sumedang.

Dalam disiplin dilaksanakan di Jln.Raya Ujungjaya Depan Polsek Ujungjaya Kec.Ujungjaya Kab. Sumedang dalam Rangka
Penerapan Perbup No 5 tahun 2021 tentang sanksi administrasi pelanggar protokol kesehatan dan Kepbup No 29 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM ( Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) di wilayah Kab. Sumedang. (15/2/21).
Personil yang terlibat dalam ops yustisi selain Anggota Polsek dengan intansi terkait yaitu TNI dan Sat Pol PP kecamatan Ujungjaya.

Dari hasil Ops yustisi Polsek Ujungjaya memberikan sanksi berupa sanksi teguran kepada tiga orang dan pembberian masker sebanyak 20 buah.

Bahwa kegiatan tersebut merupakan realisasi dari pelaksanaan Penerapan Perbup No 5 tahun 2021 tentang sanksi administrasi pelanggar protokol kesehatan dan Kepbup No 29 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM ( Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) di wilayah Kabupaten Sumedang.(16/02/2021) Deded. Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top