Kronik polri

Operasi Gabungan Yustisi Forpimka Gedangan

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Giat Gedangan 5 memimpin operasi yustisi dalam rangka PPKM, penegakan Inpres No 06 tahun 2020 di wilayah hukum Polsek Gedangan Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Hari selasa tanggal 19/01/2021 dimulai jam pukul 09.00 hingga selesai. Bertempat di lokasi operasi yustisi Jalan Raya Ganting Kecamatan Gedangan.

“Perihal dasar hukum sesuai maklumat Mendagri/ Intruksi Presiden No 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan, Perda Jatim No 02 tahun 2020, Pergub Jatim No 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19. Dalam giat tersebut dengan kekuatan personil,
8 Anggota Polsek Gedangan, 3 Personel TNI, 4 Personel Satpol PP Kecamatan.

Sasaran operasi yustisi stasioner kali ini tertuju kepada,tempat berkerumun orang( warung kopi atau Kedai Kopi) /pengguna pemakai jalan raya yang tidak memakai masker atau suatu usaha yang belum mematuhi protokol kesehatan.

Alhasil masih ditemukan warga masyarakat yang tidak pake masker
8 orang dengan saksi admin,Sanksi Sosial 31 orang( dibawah umur ),dan Sangsi tegoran 10 orang, Sanksi pencabutan ijin Usaha : Nihil
Jumlah keseluruhan total 49 sangsi.

Sementara Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko SH membenarkan adanya giat operasi yustisi tersebut sebagai bukti sinergisitas forum institusi Kecamatan Gedangan,alhamdulilah selama pelaksanaan giat Oprasi Yustisi berlangsung dengan aman, tertib dan terkendali,pungkasnya.(sulton)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top