SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kapolsek Jatigede melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai upaya Penanggulangan Covid-19 yang bertempat di sepanjang jalan lingkar timur kecamatan Jatigede. Senin (18/01/2021)
Kegiatan dilaksanakan dengan cara membubarkan para pemakai sepeda motor roda 2 yang kumpul kumpul disepanjang jalan lingkar timur Jatigede agar segera membubarkan dan tidak berkerumun
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Jatigede dengan pelaksana Polsek 2 personil, Koramil 1 Personil, Pol PP 2 Personil.
Adapun sanksi Administratif kepada pelanggar protokol kesehatan sesuai Perbup No. 05 tahun 2021 sebanyak 10 ( sepuluh ) orang dengan sangsi teguran.
Bahwa kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Sumedang mulai tanggal 11 s/d 25 Januari 2021. Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kec. Darmaraja Kab. Sumedang. Deded. Skr
