Kronik polri

Pembubaran Acara Berkumpul Bermain Layangan dalam Rangka Penegakan Disiplin Prokes

GARUT – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Kegiatan pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021,jam 16.30 wib dalka penegakan kedisiplinan sesuai inpres No 06 Thn 2020,diantaranya tentang larangan berkerumun dan peyuluhan tentang protokol kesehatan,. Laporan masrakat telah kami respon dan secepatnya kami laksanakan yakni pembubaran orang yang berkerumun dengan mengadakan permainan rakyat yakni bermain layang layang dijalan raya Desa Sudalarang Kecamatan Sukawening,

Adapun team pelaksana Tugas antara lain, Kapolsek Sukawening, Sat Pol PP dari kecamatan Sukawening, Bhabinsa Desa Sudalarang serta
Bhabinkamtibmas Desa Sudalarang.

Dalam kegiatan tersebut telah dilakukan himbauan sekaligus Pembubaran kegiatan masyrakat tersebut, yang sedang berkumpul dengan jumlah orang yang cukup banyak, yang tengah bermain dan menonton layang layang, dengan lokasi di jalan mekarhurip sudalarang,. Selain berkerumun nya masrakat juga kegiatan tersebut meresahkan para petani karena banyak menimbulkan kerusakan tanaman maupun sawahnya.

Dengan kegiatan tersebut dihentikan oleh para petugas, pada umumnya para petani sangat merasakan lega, karena padi dan sawahnya tidak hawatir rusak lagi

Selama kegiatan berlangsung keadaan aman dan kondusif serta masyrakat pemain layang layang maupun penonton mereka mengerti dan mau membubarkan diri, setelah sebelumnya diberikan dahulu himbauan mengenai Prokes.

Demikian diahir pembicaraan Kapolsek Sukawening IPTU Agus Kustanto, SH. Deded. Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top