Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Sat Res Narkoba Polres Sumedang Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Sat Natkoba Polres Sumedang telah menangkap lagi pengedar sabu di wilayah Sumedang di Gerbang Perum Griya Jatinangor I, Dusun. Sukarapih, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, yang berinisial BR, (37 ) tahun yang beralamat di , Dusun. Cicalung, Rt. 004 Rw. 005, Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan dari tersangka BR ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika seberat 0.89 Gram jenis Sabu yang dimasukan kedalam sedotan bening dan dimasukan kembali kedalam bekas bungkus rokok Djarum Super warna merah hitam dan barang bukti lainnya berupa 1 (satu) buah Handphone merk ADVAN warna gold berikut Simcard.

Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dan ancaman hukumannya diatas 5 tahun.( 8/1/2021 ) Deded. Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top