BITUNG – persbhayangkara.Id SULAWESI UTARA
Setelah terbongkarnya judi togel maesa, Resmob Polres Bitung kembali membongkar sindikat di Girian Weru dua yang berhasil menjerat tersangkanya, pada 7/01/2021.
Kegiatan judi togel yang meresahkan masyarakat di sekitaran wilayah tersebut diatas, dilaporkan ke Resmob Polres Bitung.
Guna mengecek kebenaran laporan tersebut KANIT RESMOB DENHAR PAPENTE memerintahkan unit Resmob Untuk turun TKP.
Barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka uang tunai sebanyak RP 10.802.000, handphone 7 buah berbagai macam merk serta buku rekapan
Setelah tiba di tkp kampung loyang, tim langsung mengamankan 2 (dua) orang pelaku yang memperjual belikan togel berinisial AE (35) dan RA (37).
Tim berhasil memperoleh bukti dari tangan tersangka uang tunai sebanyak RP 10.802.000, handphone 7 buah berbagai macam MERK serta buku rekapan.
Selanjutnya tersangka langsung digiring ke mako polres bitung guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Joe94)
