Kronik polri

Giat Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Positif Covid 19 di Kabupaten Garut

GARUT – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Satu lagi jenazah Covid dikebumikan pada hari Sabtu tanggal 02 Januari 2021, Pukul 14.30 wib s.d selesai bertempat di Kampung Lame Rt.02/Rw. 06 Desa Sukakarya Kecamatan Samarang Kabipaten Garut telah dilaksanakan giat Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Covid 19 + Respiratory Failure dengan Identitasnya,

“Nama Ny. T bin P , Garut, usia 68 tahun pekerjaan sebagai ibu rumah tangga dengan alamat Kampung Lame Rt.02 /Rw. 06 Desa Sukakarya Kecamatan Samaramg Kabupaten Garut.”

Adapun Jenasah di makamkan di lokasi Pemakaman Umum Kampung Lame Rt.02 /Rw. 06 Desa. Sukakarya Kecamatan Samarang Kabupaten Garut oleh Tim Medis Penanganan Covid 19 RSU dr. Slamet Garut, di hadiri oleh Perwakilan dari Perangkat Desa Sukakarya, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, ketua Rw 02, ketua Rt 04, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Pihak keluarga yang keseluruhan sekitar berjumlah 20 orang.

Kronologis, Awal mulanya Ny.Toto di bawa ke RS. Bethesda dr.Slamet dengan gejala komplikasi, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak petugas kesehatan di RS Bethesda, kemudian pasien di rujuk ke RSU dr. Slamet guna mendapatkan penanganan khusus.

Setelah itu Ny. Toto melaksanakan Tes Swab Jenis PCR SARS Cov-2 yang dilaksanakan oleh Tim Kesehatan Penanganan Covid U19 Garut.

Setelah diketahui Hasil pemeriksaan Swab Pasien an. Ny. Toto keluar dengan hasil Swab Gen ( Terdeteksi ) / Terkonfirmasi Positif Covid 19 + Respiratory Failure,dan beliau dinyatakan meninggal dunia di ruang IGD RSU dr. Slamet setelah 3 hari perawatan sebelum sempat dilaksanakan isolasi oleh pihak RSU dr.Slamet.

Demikian dikatakan Kompol Supian.BJ SH. Selaku Kapolsek Samarang, dalam keterangannya pada Pers.03/01/21 Deded. Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top