CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Dalam rangka mencegah penyebaran bahaya virus corona, jajaran personel Polsek Banjarsari Polres Ciamis Polda Jabar dengan gencar menggelar operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker. Operasi kali ini dilakukan di kawasan depan Bank BRI unit Sukasari Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat,Rabu ( 30 Desember 2020).
Operasi kali ini Polsek Banjarsari menerjunkan tiga orang personel. Ketiga persinel tersebut yakni, Bripka Diki, Briptu Sugandi , dan Bripda Lutfi.
Kapolsek Banjarsari AKP Badri mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Semoga dengan operasi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan yang 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun di kehidupan sehari-hari. Guna membantu pemerintah dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” ucap AKP Badri.
Dalam operasi kali ini, AKP Badri menjelaskan, anggota nya menindak beberapa warga yang tidak patuh protokol kesehatan. Mereka rata-rata tidak membawa dan menggunakan masker secara benar.
“Sebanyak 10 warga kami berikan tindakan langsung. Mereka kami berikan tindakan berupa teguran lisan karena tidak menggunakan masker secara benar,” katanya. Deded. Skr
