JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID
Terjadi Peristiwa Tindak Pidana Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Sekelompok Geng Motor Berjumlah Sekitar 10 Orang Di Jln. Sunan Giri Rt. 05. Kel. Simpang III Sipin Kec. Kotabaru Kota Jambi
Kejadian pada Sabtu tanggal 26 Desember 2020 Pukul 23.30 Wib, bertempat di Jln. Diponegoro RT 03 Kel. Talang Jauh Kec. Jelutung Kota Jambi telah terjadi peristiwa tindak pidana penganiayaan terhadap (DS)33 th warga RT 12 Jln Peltu Sipahutar Kelurahab Talang Bakung Kecamatan Pal Merah Kota Jambi
Atas kejadian ini dibenarkan oleh saksi JDS dan AT merupakan sahabat korban.
Kronologis kedua saksi AR (saksi 2) sedang mengendarai sepeda motor bersama saudara DS(korban) dan menyalip rombongan pengendara geng motor (Pelaku) selanjutnya rombongan pengendara geng motor menyalip kembali DS(korban) bersama saudara JDS (saksi 1) dan merasa tidak terima di salip sehingga pelaku geng motor menghadang kendaraan korban dan di sertai pemukulan yang menggunakan senjata tajam (Samurai), pelaku setelah melakukan tindak penganiayaan kepada korban selanjut nya pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
DS merupakan korban penganiayaan mengalami luka kepala sebelah kiri atas telinga dan mendapat 4 jahitan di RS. Mitra Hospital Jln. Jend. Basuki Rahmat Kel. Paal lima Kec. Kotabaru Kota Jambi.
Sementara sepeda motor milik korban mengalami kerusakan bagian Kap depan Honda Vario 125 cc Nopol BH 2979 ZP
Kapolsek Kota Baru AKP Afrito MC membenarkan , atas kejadian tersebut dan
Korban yang mengalami luka di kepala di rawat dan permasalahan ini sudah di tangani oleh pihak berwajib dalam hal ini Polsek Kotabaru Kota Jambi, akan kita usut sampai tuntas ” tegas Afrito. (*/Dody)
