Kronik polri

Kapolsek Darmaraja Laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan

Di Kecamata Darmaraja Kabuparen Sumedang

SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Pada hari Kamis tanggal 24 Desember 2020, bertempat di wilayah hukum Polsek Darmaraja Polres Sumedang, telah dilaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penggunaan Masker / Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Tertib kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penanggulangan Covid-19 Di Wilayah Polsek Darmaraja oleh gabungan TNI , POLRI dan Sat.Pol.PP.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit II Bhabinkamtibmas dengan anggota Polsek Darmaraja 3 Personil, Koramil Darmaraja 2Personil, Satpol PP 2 Personil.

Kegiatan yang dilaksanakan antara lain Ops Yustisi Penggunaan Masker / Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Tertib kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) penanggulangan Covid-19 Di Wilayah Polsek Darmaraja oleh gabungan TNI , POLRI dan Sat.Pol.PP. Pelanggaran yg tidak mematuhi protokol kesehatan dengan jumlah pelanggaran sebanyak 2 orang pelanggar yang dikenakan sanksi teguran lisan.

Bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya pihak TNI, POLRI dan Sat.Pol.PP untuk memberikan himbauan terkait penerapan Pengenaan sanksi Administratif dari mulai teguran sampai dengan denda kepada warga masyarakat di masa Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) sekaligus pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Darmaraja Kabupatenn Sumedang. Deded. Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top