CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Guna memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat, jajaran personel Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengamanan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Leuwikeris Tahap II. Pengamanan ini dilakukan disekitar lokasi penyaluran di GOR Miftah Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (22 Desember 2020).
Sebanyak 9 personel Polsek Cijeungjing dibantu anggota personel Polres Ciamis. Selain itu juga dibantu oleh 9 anggota Koramil 1303/Bojong Kodim 0613/Ciamis.
Kapolsek Cijeungjing AKP Roesdiana mengatakan, pengamanan yang dilakukan jajaran personel Polres Ciamis guna memberikan rasa aman dan nyaman warga yang melakukan proses ganti rugi akibat pembangunan Bendungan Leuwikeris. “Proses ganti rugi bidang tanah warga dari pembangunan Bendungan Leuwikeris berjalan lancar, aman dan kondusif,” katanya.
Selain pengamanan, kata Kapolsek, para personel juga melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan. Mulai dari menjaga jarak sosial dan penyediaan fasilitas mencuci tangan.
“Selama pelaksanaan panitia mengedepankan protokol kesehatan. Dimana setiap warga yang hadir diwajibkan menggunakan masker dan mencucu tangan serta dilakukan pengecekan suhu badan. Itu semua wajib dilakukan guna mencegah timbuknya kluster penyebaran Covid-19,” tuturnya.
23/12/2020, Deded. Skr
