TUAL – persbhayangkara.id MALUKU
Sat Lantas Polres Tual, lewat Operasi Lilin Siwalima 2020′ yang sudah dimulai sejak tanggal (21/12/2020), berhasil mengamankan belasan kendaraan Roda Dua (R2), tanpa menggunakan Lampu, dan menggunakan Knalpot Racing
Ditemui saat tengah melakukan Operasi Lilin Siwalima 2020′ di Jl. Trikora Watdek, Kecamatan Kei Kecil, Kab. Maluku Tenggara, Selasa (22/12), Kasat Lantas Polres Tual,`IPTU Jonas Paulus, kepada Persbhayangkara.id, menjelaskan,
“Operasi yang dilakukan ini, lebih kami titik beratkan pada pelanggar yang tidak memiliki lampu dimalam hari, dan juga mereka yang menggunakan knalpot Racing,”Ungkapnya
Dari pantauan yang dilakukan media ini, Kami juga mendapati masih ada pelanggar yang sedianya berada di bawah kontrol Minuman Keras (Miras), sehingga harus di amankan dan dibawa ke Polres Tual, untuk dimintai keterangan.
“Disini kami hanya menjalankan Perintah, sesuai apa yang diamatkan Bapak Kapolres, sehingga bagi mereka, yang apabila kedapatan berkendara dibawah kontrol Alkohol, maka akan kami amakan,”Kata Paulus di lokasi,
Sembari menambahkan,”belasan R2, yang kami amankan ini, agar sesegera mungkin, melengkapi Surat-surat kendaraanya, juga lampu motor, dan Knalpot, barulah kepada mereka diperbolehkan untuk mengambilnya di Polres Tual,”tutup Kasat
Report by :(Jhon)
