Kronik polri

Hari ini Polres Tual Musnahkan 8,9 Ton Miras Ilegal, Berikut Penjelasan Kapolres

TUAL – persbhayangkara.id MALUKU

Bertempat di Mapolres Tual, Barang Bukti (BB) berupa Miras jenis Sopi (Minuman Lokal-Red) yang di sita sepanjang Tahun 2020, hari ini Senin,(21/12) dimusnahkan di Mapolres Tual, Jl. Dihir Nomor satu (1) Kota Tual

Kapolres Tual AKBP Alfaris Pattiwael S.I.K.,M.H Kepada Media tadi siang di Mapolres Tual, usai melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Miras jenis Sopi (Minuman Lokal_Red) bersama Dandim 1503Lelkol Mario C. Noya, Ketua DPRD Kab. Maluku Tenggara, Wakil Ketua DPRD Kota Tual dan para Tokoh Agama yang ada di kedua wilayah tersebut.

“Pemusnahan ini, adalah yang terbesar sepanjang sejarah Polres Maluku Tenggara, dan hingga kini Menjadi Polres Tual, ” ini merupakan kasus Sopi atau sedianya Miras Oplosan yang ada di wilayah Hukum Polda Maluku, yang luar biasa yang dikendalikan,” Ucap Kapolres

Orang nomor satu di Polres Tual itu, juga menyebutkan, dari hasil operasi yang dilakukan oleh jajaranya, Total keseluruhan Barang Bukti (BB) semuanya dinyatakan delapan ton sembilan ratus liter (8,9 Ton),

“jumlah keseluruhan (8,9 Ton) itu semua merupakan total dari keseluruhan barang yang disita di tahun 2020 ini,’dan kalau dikonfersi, nilai ekonomisnya bisa mencapai Milyaran Rupiah,tetapi kita disini tidak membicarakan hal itu, tetapi bagema kita disini untuk berbicara terkait kerawanan yang timbul, akibat dari mengkonsumsi miras itu,”Terang Pattiwael

Dirinya juga menambahkan, bahwa jika kita melakukan Evaluasi ke belakang, yaitu di tahun 2019, bahkan setiap tahunya, ada kasus-kasus kriminalitas Konvensional yang sangat menonjol seperti, Kaus Pembunuhan, Penganiyayaan, Pemerkosaan, kemudian Perkelahian, dan penyerangan barang orang, dan lain-lain, meningkat menjadi signifikan, akibat dari mengkonsumsi minuman Keras (Miras).

“Disini, saya beserta Dandim 1503 telah berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya untuk bisa memberantas peredaran dari Miras Lokal, jenis Sopi,”sambungnya

“Kemaren, saya lapor Kapolda untuk penyitaan 2,8 ton itu, yang ada di atas Kapal Perintis, tepatnya dipelabuahan Yos Sudarso Tual, dan itu adalah yang terbesar, serta Pak Kapolda memberikan apresiasi kepada kami Polres Tual,”ungkapnya

Dari pemusnahan ke delapan ton itu, ada yang bertuan, dan ada yang tidak,`Kapolres juga menegaskan,”yang tidak bertuan tetap kami musnahkan, dan yang bertuan akan kami proses, termasuk 2,8 ton terakhir yang disita dari K.M. Inti Mulia (Kapal Perintis_Red), baik itu pemilik barang, maupun yang turut membantu untuk mendistribusikanya”tegas Kapolres.

Report by :(Jhon)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top