SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Di wilayah hukum Polsek Jatigede Kabupaten Sumedang hari ini telah dilaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah kecamatan jatigede Kabupaten Sumedang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh gabungan Anggota Polsek Jatigede, Anggota Koramil Jatigede dan Anggota PP Kecamatan Jatigede Kecamatan.
Adapun sasaran dalam kegiatan tersebut adalah obvit wilkum jatigede dan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (penggunaan masker) .
Adapun hasil dari kegiatan tersebut terdapat orang pelanggar tidak menggunakan masker, selanjutnya di catat identitasnya dan di dokumentasikan serta diberikan edukasi tentang perbub No. 74 tahun 2020.
Bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perbub No. 74 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanggulangan Covid 19 diwilayah Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang. (20/12/2020) Deded.Skr
