PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Mako dengan meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) internal guna di lingkungan Polresta Palangka Raya.
Hal tersebut diwujudkan dengan rutin melakukan pengecekan suhu tubuh serta mewajibkan untuk mencuci tangan bagi setiap personel maupun masyarakat yang akan memasuki Mako sebagaimana yang dilakukan oleh
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Selasa (17/11/2020) pagi.
Selain itu kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Ipda Agus Setiawan beseta anggotanya juga mengecek penggunaan masker oleh setiap personel yang tengah bekerja di dalam ruangan serta fungsi pelayanan public seperti ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Loket SIM dan pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
Ditemui ditempat terpisah, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum menjelaskan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya meningkatkan disiplin perorangan bagi seluruh personel Polresta Palangka Raya agar senantiasa mematuhi Prokes.
“Diharapkan penerapan disiplin Prokes yang kita lakukan dilingkungan Mako juga akan diterapkan oleh setiap personel di lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitar guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.” Tandasnya. (bib//mal-mar)
