Liputan Seputar Kriminal

Satreskrim Polresta Sidoarjo Tangkap Pelaku SARA

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Segenap jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo kembali berhasil membekuk pelaku ujaran kebencian,ia berinisial J.R,/Joko Umbaran Unyil di status Facbooknya,warga alamat Desa Trimulyo Genuk,Kota Semarang,karena telah menggunggah rekaman video dan capture yang diupload di Fb nya pribadi diduga telah menghina aparat petugas kepolisian,hari senin tanggal 9/11/20 dimulai jam pukul 08.30 saat gelar konferensi pers.

“Awal kronologis ketangkapnya tersangka ini,saat hendak mengendarai mobil bok akan kirim ayam potong,sesampai di Jalan Tol Sidoarjo di Tilang Sat PJR Polda Jatim,karena ketilang dan ada operasi,surat STNK nya diselipi uang 100rb,akhirnya terjadi cekcok mulut dengan petugas Satlantas,ternyata kemudian dalam adegan tadi si pelaku menggunggah rekaman video tersebut di akun Fb milik pribadinya.

Dari hasil pengamatan dan penelitian anggota Satlantas PJR Polda Jatim yang semula berkasnya,terus ditindak lanjut dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Sidoarjo,pelaku berhasil dibekuk di area Jawa Tengah pas posisi masih dalam mengangkut barang kiriman ayam potong.Kini ia terjerat Pasal 49A dengan ancaman hukuman penjara 4/6 tahun bui.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.SH,saat memimpin Konferensi Pers beliau menghaturkan himbauannya,dengan adanya tragedi ujaran kebencian/Sara,ia berharap kepada seluruh warga masyarakat se-Sidoarjo,apabila ada operasi kendaraan atau operasi yustisi,barangkali Bapak/Ibu terkena tilang ya sudah ikutin saja,nantinya akan bisa diurus ke Kejaksaan Sidoarjo atau Setempat,pungkasnya.(sulton)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top