MEDAN – persbhayangkara.id SUMATERA UTARA
Polda Sumatera Utara bekerjasama dengan RRI Medan melaksanakan dialog interaktif Halo Polisi, pada hari Rabu (04/11/2020) sekitar pukul 15.00 – 16.00 WIB.
Sebagai narasumber Wakasat Binmas Kompol Helmi Yusuf dari Polrestabes Medan, dan didampingi Kaur Mitra Subbid Penmas Bid. Humas Poldasu Kompol Sahat Tarigan SH dengan topik, ” Peran Bhabinkamtibmas untuk Mewujudkan Situasi Kamtibmas yg Kondusif di wilayah hukum Polrestabes medan masa pandemi Covid-19.”
Dialog interaktif Halo Polisi ini disiarkan melalui daring di channel 94.3 FM Pro 1 RRI Medan dengan dipandu oleh Aditya Ardi selaku presenter.
Dalam dialog interaktif kali ini pembahasan dan pembedahan topik berjalan dengan lancar, banyak pertanyaan dari pemirsa yang cukup menarik seputar peran Bhabinkamtibmas selaku Polmas di daerah binaannya, dan seputar ijin keramaian di Pilkada pada masa pandemi Covid-19.
Mengenai ijin keramaian Kompol Helmi Yusuf mengatakan, “Segala bentuk keramaian disaat Pilkada pihak keamanan dan Bhabinkamtibmas tidak akan mengeluarkan ijin, kita harus mengedepankan Protokol Kesehatan.”
Selanjutnya Helmi Yusuf juga menjelaskan fungsi dan peran Bhabinkamtibmas selaku Bhayangkara pengasih agar dapat menyelesaikan setiap permasalahan di masyarakat dengan pola pendekatan silaturahim. Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polmas ( Polisi Masyarakat ) di Desa atau Kelurahan, dan mempunyai fungsi salah satunya, yakni melaksankan kunjungan / sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya.
Dialog interaktif ini berjalan dalam suasana kondusif, yang selalu mengedepankan Protokol Kesehatan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, serta hindari kerumunan.(Ezl)
