GEDANGAN – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Hari Senin tanggal 2/11/20,jam pukul 10.30 hingga jam pukul 11.30 wib, bertempat di Omah Perjuangan (OP) Jalan Berbek Industri V, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, telah dilaksanakan pemberangkatan elemen buruh, Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI) Sidoarjo, menuju Surabaya, diikuti sekitar 100 orang,dengan koorlapnya Eko Sunarto (Ketua PC SPAI FSPMI Sidoajo), rencana akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Disnakertrans Jatim, Kantor Gubernur Jatim, Gedung Negara Grahadi dan Kantor DPRD Jatim, dalam rangka “Tolak UU Omnibus Law tentang Cipta Kerja”.
“Serangkaian giat pendemo tersebut,dimulai jam pukul 10.30 wib, elemen buruh SPAI FSPMI berkumpul di Omah Perjuangan Jalan Berbek Industri V,jam pukul 11.30 wib, elemen buruh SPAI FSPMI Sidoarjo berangkat menuju titik kumpul Cito Surabaya, dengan menggunakan 1 Ambulance Emergency FSPMI dan Roda dua.
Demo tersebut mendapat pengawalan ekstra dari Satlantas Polresta Sidoarjo, keberangkatan elemen buruh SPAI FSPMI Sidoarjo ke Surabaya yang kesekian kalinya untuk melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Timur, Gedung Negara Grahadi dan Kantor DPRD Jatim, dalam rangka menolak UU Omnibus Law tentang Cipta Kerja, yg telah disyahkan oleh DPR RI.
Elemen buruh SPAI FSPMI Sidoarjo ke Surabaya selain menolak UU Omnibus Law tentang Cipta Kerja, juga untuk menuntut kepada Pemprov Jatim agar segera mengesyahkan UMK dan UMSK secara bersamaan.
Dari pantauan tim awak media persbhayangkara menyampaikan,kegiatan pendemo atau pengunjuk rasa berjalan damai dan tertib,pendemo juga ada yang berangkat dari timnya yang bertitik kumpul di lapangan Pt Parin Desa keboansikep Kecamatan Gedangan.(Sulton)
