PANGANDARAN – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Dalam rangka peringatan Hari Jadi nya yang ke 8, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (25 Oktober 2020).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., bersama Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P., dan Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Hj. Sri Respatini serta Kepala Pengadilan Negeri Ciamis, Akbar Isnanto, SH., menghadiri pelaksanaan rapat paripurna. Kehadiran Kapolres beserta tiga pimpinan lainnya karena Kabupaten Pangandaran merupakan wilayah hukum atau teritorial maupun kerja dari Polres Ciamis, Kodim 0613/Ciamis dan Kejaksaan Negeri Ciamis serta Pengadilan Negeri Ciamis.
Hadir dalam acara tersebut, Pjs. Bupati Pangandaran, Dr. H. Dani Ramdan, M.T., Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, Sekda Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Kusdiana, M.M., Danpos TNI AL Pangandaran Kapten Laut Toto Sukarto, Mantan Pjs. Bupati Kabupaten Pangandaran H. Daud Ahmad, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin, SH.I., Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran Iwan Yudiawan, S.Ag., Asda I Kabupaten Pangandaran Drs. Rida Nirwana, Asda II Kabupaten Pangandaran Drs. Tatan Rusnandar, Asda III Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Suheryana, M.M., Ketua MUI Kabupaten Pangandaran KH. Otong Aminudin, H. Jeje Wiradinata, H. Adang Hadari, Ketua PCNU Kabupaten Pangandaran, Rd. Hilal Turmudji, Para Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dan Para Kepala SKPD Kabupaten Pangandaran. Selain itu turut hadir wakil rakyat Provinsi Jawa Barat yaitu, Fraksi PDI P, Hj. Ijah Hartini, H. Didin Sukardi, SE., Yosa Oktora Santoso, S.Si., M.M., dan Bedia Budiman.
Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menuturkan, kehadirannya dalam acara rapat paripurna peringatan Hari Jadi Kabupaten Pangandaran ke 8 sebagai bentuk sinergitas Polri dan Pemerintah. Dimana wilayah Kabupaten Pangandaran merupakan bagian dari pada wilayah hukum Polres Ciamis.
“Selamat Hari Jadi Kabupaten Pangandaran ke-8, semoga sinergitas antara Polres Ciamis, Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan Kodim 0613/Ciamis dapat terus ditingkatkan guna terciptanya situasi kamtibmas yang damai dan kondusif. Maju terus Kabupaten Pangandaran,” kata Kapolres seusai menghadiri pelaksanaan rapat paripurna.
Sementara itu, dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, menyampaikan, berbagai hal yang telah dilakukannya selama 8 tahun. Mulai dari menjalankan fungsi anggaran secara optimal, hingga rancangan keputusan peraturan daerah.
“Selama 8 tahun ini, penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan perundang undangan. Selama rentang waktu tahun 2015 sampai dengan 2020, DPRD Kabupaten Pangandaran bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah menetapkan 111 buah Peraturan Daerah, dan pada saat ini tengah membahas 3 buah rancangan daerah. Kami juga telah menghasilkan 11 buah rancangan peraturan daerah dan 249 keputusan DPRD kabupaten Pangandaran,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran.
Pjs. Bupati Pangandaran, Dr. Dani Ramdan menyampaikan, ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Pangandaran yang ke-8 untuk seluruh warga masyarakat Kabupaten Pangandaran. Kabupaten Pangandaran harus senantiasa bersyukur karena dianugerahu wilayah yang kaya akan potensi.
“Oleh karena itu mari kita terus berusaha menjadikan Kabupaten Pangandaran sebagai kebanggaan kita bersama. Pada momentum hari jadi, kita patut bersukur karena di tengah pandemi Covid-19 Kabupaten Pangandaran sampai bulan oktober 2020 masih berada di zona kuning, ini memastikan bahwa kinerja Pemda yang fokus terhadap sasaran solid dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. Kabupaten Pangandaran sedang menuju adaptasi kebiasaan baru, dimana kepatuhan masyarakat sangat di perlukan, kita bangun semangat baru untuk meningkatkan produktif masyarakat di tengah wabah virus corona,” kata Pjs. Bupati Pangandaran dalam Rapat Paripurna.
Sebagai informasi, pelaksanaan kegiatan rapat paripurna peringatan Hari Jadi Kabupaten Pangandaran ke-8 tetap mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan menerapkan yang 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan serta tidak berkerumun. Dimana selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar dan kondusif. Deded.Skr
