Liputan Seputar Kriminal

Tak Tahan Godaan, Sales Rokok Sikat Uang Jutaan Rupiah

KOTAWARINGIN BARAT – persbhayangkara.id KALTENG

Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng, berhasil menangkap seorang pemuda bernama Abdul Azis (27) warga Jalan Cilik Riwut I, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kobar, Kalteng.

Pemuda yang sehari – harinya bekerja sebagai sales promosi rokok ini diamankan lantaran nekat mengambil uang senilai Rp 2,7 juta di Toko Miracell, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng milik Yatmin (43), Senin (19/10/2020) pukul 14.00 WIB.

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatreskrim AKP Rendra Aditya Dhani menjelaskan, awal mulanya korban ada menyimpan uang Rp 2,7 di dalam etalase rokok yang ada di dalam toko miliknya, dimana uang tersebut akan digunakan untuk pembayaran pembelian barang dagangan.

Kemudian, lanjut Rendra, pada saat korban hendak mengambil sejumlah uang tersebut ternyata sudah tidak ada, dan sebelumnya ada seorang laki-laki -laki yang bekerja sebagai sales rokok membersihkan etalase tempat penyimpanan uang tersebut.

“Jadi berbekal informasi dari korban, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa uang tunai Rp 682.000, satu buah tas selempang, satu buah hand phone xiaomi warna hitam dan satu botol luckydrips.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana dengan Ancaman 5 tahun penjara.(dns/4b)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top