Kronik polri

Tidak Hanya Teguran, Polantas Kobar Berikan Tilang untuk Pengendara Bandel

KOTAWARINGIN BARAT – persbhayangkara.id KALTENG

Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng pada Selasa (20/10/2020) pagi memberikan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Penindakan kali ini dilakukan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, masker dan tidak melengkapi kendaraannya dengan surat – surat identitas seperti SIM dan STNK.

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis menerangkan, pihaknya memberikan tindakan berupa teguran dan surat tilang agar pengendara lebih memperhatikan keselamatan pribadi.

“Kami melakukan penindakan hukum, berupa tilang kepada pengendara yang tidak taat aturan dalam pedoman keselamatan berkendara,” ujarnya.

Selain menindak pelanggar lalu lintas, polisi mensosialisasikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan wabah corona atau Covid-19. Mengingat, kasus Covid-19 di Kobar setiap hari selalu bertambah.

“Umpamanya tak gunakan masker akan kita berikan masker kepada mereka. Dan yang tidak menggunakan helm akan kita tilang juga peneguran,” tandasnya.(dns/4b)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top