TUAL – persbhayangkara.id MALUKU
Seorang pemuda asal Un Perindustrian, Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual, akhirnya harus berurusan dengan pihak Kepolisian akibat ugal-ugalan dijalan umum, dan akhirnya di gelandang ke Mapolres Tual untuk dimintai keterangan
Kamis (15/10) tepatnya pukul 12.00 aksi yang terbilang cukup membuat resah warga yang melintas, dikarenakan yang bersangkutan menggunakan sebilah parang
Pantauan media ini menyebutkan aksi yang didalangi saling pukul ini berawal dari salah paham antara sesama pemuda di lokasi tersebut saat tengah mengkonsumsi Alkohol
Ketua Pemuda Rukun Tetangga ( RT 001, RW 03 )` Ricky Jauply, kepada Persbhayangkara.id menjelaskan, kejadian yang menimpa warganya, sesungguhnya sudah berulang kali dan bukan yang pertama kalinya
“saya selaku ketua Pemuda, menyerahkan semua proses kepada pihak Kepolisian, dikarekan ini bukan yang pertama kalinya dan berharap agar proses ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,”ujarnya
Diketahui 2 orang yang diamankan oleh pihak Polres Tual, masing-masing`MI (21) dan RI (24) sejak brita ini diturunkan ke dua pelaku kejahatan tersebut masih ditahan dan diperiksa Pihak Kepolisian Resor Tual
Publish by : ( Jhon )
