TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Polsek Bantar kalong. Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Polsek Bantarkalong telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Oktober 2020, di lokasi wilayah hukum Polsek Bantarkalong. Dengan personil dari team gugus kecamatan.
Serta sangsi teguran diberikan kepada 13 orang warga masrakat yang belum mematuhi Protokol ke sehatan, tapi cara kami tetap dengan cara humanis,dan konten video, pemasangan spanduk/ baliho.
Dari hasil operasi ini diharapkan warga masyarakat semakin menyadari akan situasi dan keadaan saat ini, yang mana kita tau bahwa virus Covid-19 menyerang tanpa kenal usia, pada siapa saja, saya berharap lindungilah diri, keluarga, saudara anda dengan cara patuhi Protokol kesehatan atau kenali 3M, ” Mencuci tangan dengan sabun diair bersih dan mengalir, Membiasakan Selalu Memakai Masker jika keluar rumah, dan Selalu Menjaga jarak dari kerumunan orang.”
Selama kegiatan berlangsung situasi kondusif., Demikian dikatakan
Kapolsek Bantarkalong, pada PB belum lama ini. (Hms/Deded.Skr)
