PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Kapolsek Bukit Batu, Iptu Muludin, S.Sos. kembali bergerak untuk mensosialisasikan larangan maupun bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di wilayahnya.
Kali ini dirinya menyambangi warga yang berada di sekitaran Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang saat itu sedang membakar sampah di pekarangan rumah, Senin (12/10/2020) siang.
Melihat hal tersebut, Muludin pun mengingatkan agar tidak sering membakar serta menjaga api agar tidak merambat ke lahan-lahan di sekitaran tempat tersebut, yang dapat mengakibatkan terjadinya karhutla apabila lengah.
“Dampak berbahayanya karhutla dapat kita rasakan pada tahun 2015 silam, yang mana saat itu mengakibatkan bencana kabut asap sangat parah hingga distatuskan sebagai bencana nasional,” tuturnya.
Setelah mengingatkan akan bahaya karhutla, ia pun memberikan masker sebagai bentuk kepedulian mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di Kota Palangka Raya.
“Selalu gunakan masker, menjaga jarak fisik dan rajin mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas sehari-hari, demi terhindar dari resiko penularan Virus Corona,” pungkasnya. (pm/mal)
