Kronik polri

Kapolsek Pamarican, Iptu Jajang Sahidin, SH. Monitoring dan Sosialisasi serta Edukasi Penerapan Protokol Kesehatan

CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Kepala Kepolisian Sektor Pamarican Iptu Jajang Sahidin, SH., Melaksanakan pemantauan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga masyarakat terdampak Covid-19 di Desa Neglasari Kecamatan Pamarican. Penyaluran tersebut dilakukan di Aula Kantor Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (12 Oktober 2020).

Bantuan Langsung Tunai ini bersumber dari dana desa Neglasari yang disalurkan langsung oleh Pemerintah Pusat kepada setiap desa.

Kapolsek Pamarican, Iptu Jajang Sahidin, SH., menuturkan, kehadirannya bersama dalam rangka melihat secara langsung proses penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa untuk warga terdampak Covid-19.

“Semoga dengan hadirnya aparat keamanan TNI-Polri dalam hal ini Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar dan Koramil Pamarican serta Pemerintah Desa pelaksanaan penyaluran BLT berjalan lancar dan kondusif. Serta bantuan yang disalurkan tepat sasaran kepada warga terdampak Covid-19,” kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, selain melakukan monitoring, pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi pencegahan penyebaran Covid-19. Ia meminta kepada warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti pakai masker, jaga jarak, dan selalu rajin mencuci tangan.

“Semoga warga masyarakat dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Dengan disiplin kita bersama-sama dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Sebagai informasi, penyaluran bantuan langsung tunai ini diberikan kepada 186 Keluarga Penerima Manfaat di Desa di Neglasari. Mereka masing-masing akan menerima uang tunai sejumlah Rp.900 ribu untuk bulan Agustus-Oktober 2020.Demikian dikatakan Kapolsek Pamarican Iptu Jajang Sahidin.SH, Pada PB. (Deded.Skr)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top