Di wilayah Hukum Polsek Leuwisari
TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kegiatan pada hari Kamis Polsek Leuwisari, telah melaksanakan kegiatan razia masker, serta pembagian masker dan telah memberikan tindakan berupa teguran kepada 9 orang masrakat yang terjaring, yang kedapatan tidak menggunakan Masker.
Adapun tempat dilaksanakannya kegiatan yakni di Jalan Raya Arjasari kecamatan leuwisari.
Dengan para personel anggota yang terlibat yaitu dari Polsek Leuwisari Diantaranya, Bripka Hendra, Bripka Heru dan Bripka wahyu serta dari Koramil ,1212 Kecamatan Leuwisari. Dan dari dinas intansi yang dilibatkan antara lain diantaranya, Sat Pol PP dan relawan dari gugus tugas Covid 19, dan UPT Puskesmas Leuwisari,
Menurut salah seorang anggota pelaksana dari Polsek Lewisari Bripka Hendra mengatakan, Warga yang terjaring operasi telah diberikan himbauan mengenai Protokol Kesehatan, Serta, 3 M ( Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan bersih, membiasakan selalu memakai masker jika beraktifitas diluar rumah dan selalu menjaga jarak apabila ada kerumunan)
Semoga khususnya warga masyarakat diwilayah hukum kami bisa mengerti dan memahami akan situasi wabah virus corona pada saat ini, juga karena selain dengan operasi gabungan, himbauan pun dilaksanakan disetiap kunjungan ke Desa desa. Demikian dikatakan Bripka Hendra pada Pers PB. (09/10/2020) Deded. Skr.
