PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Walaupun situasi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Palangka Raya sempat memanas, Polresta Palangka Raya bersama para peserta aksi akhirnya mengakhirinya dengan aman dan damai.
Hal tersebut terlihat saat massa yang telah selesai menyuarakan aspirasinya kurang lebih selama 3 jam membubarkan diri dengan tertib dari Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan S Parman, Kota Palangka Raya, Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 13.35 WIB.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum. mengungkapkan, aksi yang diprakasai oleh para mahasiswa yang tergabung dalam OKP Mahasiswa se-Kota Palangka Raya berakhir dengan membubarkan diri secara tertib.
Walau sebelumnya sempat terjadi ketegangan yang disebabkan oleh massa memaksa masuk ke dalam gedung dan berujung pada pelemparan benda-benda tumpul kepada barisan pasukan dalmas hingga pembakaran ban, namun berkat kesigapan petugas hal tersebut berhasil diredam melalui upaya negosiasi.
“Aksi unras telah berakhir dengan aman dan damai, walaupun ada dua orang petugas pengamanan yang mengalami luka ringan akibat terkena lemparan benda saat kondisi yang sempat memanas, namun saat ini keadaannya telah membaik,” pungkas Jaladri. (pm/dkk)
