PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Polresta Palangka Raya Polresta Palangka Raya bersama polsek jajarannya terus membantu upaya pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 saat ini di wilayanya, salah satunya dengan mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Pahandut, Ipda Suwoko bersama anggotanya saat berada di kawasan Pasar Besar Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (6/10/2020) siang.
Di pasar tersebut, Suwoko mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan langkah 3 M di tengah wabah Covid-19 yang masih melanda Kota Palangka Raya hingga saat ini.
“Selalu gunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan menggunakan sabun sebelum maupun sesudah beraktivitas, demi terhindar dari resiko penularan Virus Corona,” ucap Suwoko kepada masyarakat.
Selain mengingatkan prokes, mereka juga menegur beberapa masyarakat yang ditemui tidak menggunakan masker saat berada di kawasan pasar tersebut, lalu mereka pun memberikan masker kepada masyarakat itu.
“Jangan malu untuk menggunakan masker, karena ini merupakan salah satu cara agar kita tidak terjangkit Virus Corona, karena virus ini sangat mudah menular dan berbahaya bahkan dapat mengakibatkan kematian,” tegurnya sembari memberikan masker. (pm/4b)
