TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Giat Ops Yustisi Pencegahan Penyebaran Covid-19 Polsek kawalu Polres Tasikmalaya kota, telah melaksanakan kegiatan operasi dengan penuh humanis namun tetap tegas sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Giat tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 28 September 2020 bertempat di Jl Syekh Abdul Muhyi Kelurahan Gununggede Kecamatan kawalu Kota Tasikmalaya (depan Mako Polsek Kawalu)
Adapun hasilnya dalam Operasi tersebut para petugas saat melaksanakan giat razia pemeriksaan mendapati para pelanggar protokol kesehatan adalah 25 orang
Dan dari ke 25 orang pelanggar tersebut telah di berikan sanksi berupa
teguran lisan kepada seluruh pelanggar dan sanksi sosial kepada 3 orang.
Sanksi fisik diberikan kepada 10 orang pelanggar yakni hukuman push up, menyapu jalan dan sanksi lainnya agar supaya ada efek jera.
Ops Yustisi Pencegahan Penyebaran Covid-19 ini dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Polsek Kawalu yang dikuatkan oleh para anggota sebanyak 5 Personel, setelah selesai laksanakan giat para petugas langsung membagikan masker kepada 25 orang masyarakat yang terjaring operasi .
Selama kegiatan operasi berjalan dengan lancar dan kondusif, ungkap Kapolsek Kawalu Kompol SUNARJONO SE. (Deded.Skr/Udek)
