KATINGAN – persbhayangkara.id KALTENG
Seiring berjalannya waktu, masyarakat kini mulai kembali menjalani aktivitas normal. Namun disisi lain, di tengah masih tingginya kasus Covid-19, justru banyak masyarakat yang melupakan atau melalaikan protokol kesehatan seperti penggunaan masker hingga menjaga jarak.
Karena itu, Polres Katingan jajaran Polda Kalteng terus mengimbau masyarakat secara umum agar mulai dapat memahami, mengerti dan disiplin dalam melaksanakan panduan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya percepatan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Katingan dengan mengedepankan tindakan persuasif, preventif dan humanis.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kabagops AKP Yudha Setiawan, S.H., S.I.K., menyampaikan Polres Katingan dan Polsek jajaran selalu melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu mengikuti protokol Kesehatan dan Wajib mengunakan masker.
“Selain mengimbau secara langsung pada masyarakat dan pelaku usaha kami sudah memasang banner imbauan wajib mengunakan masker,” ujarnya, Sabtu (26/9/2020) pagi usai melaksanakan apel siaga di Mapolres.
Imbauan yang diberikan seperti oleh Satuan lalu- lintas yang memberikan imbauan di jalan, serta jajaran Sat Binmas yang memberikan imbauan langsung ke tempat usaha dan masyarakat begitu juga polsek-polsek Jajaran mengimbau masyarakat dan pelaku usaha di wilayah hukumnya.
“Kami juga membentuk pleton-pleton yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa untuk mendisiplinkan masyarakat dan pelaku usaha dalam menerapkan Protokol Kesehatan dan wajib mengunakan masker,” lanjutnya
Dalam pendisiplinan masyarakat, AKP Yudha mengatakan pihaknya tidak melakukan tindakan tetapi lebih mengacu kepada imbauan dan sosialisasi sesuai Perbup Nomor 53 Tahun 2020.
“Saat beraktivitas di luar rumah, jangan lupa kenakan masker. Hal ini sangat penting untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” Katanya. (di/LH)
