GARUT – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kegiatan oprasi Yustisi dalam rangka penegakan kedisiplinan sesuai inpres No 06 Tahun 2020, tentang mengunakan masker dan peyuluhan tentang protokol kesehatan yang di laksanakan di wilayah Polsek Banyuresmi yang dilaksanakan oleh muspika Kecamatan Banyuresmi Sebagai berikut
Pelaksanaan operasi digelar di lokasi Jalan Raya Hasan Arif depan Mako Polsek s/d kantor kecamatan Banyuresmi. (Jum’at, 25/09/2020)
Para pelaksana kegiatan operasi yang dilibatkan diantaranya, Kapolsek Banyuresmi, Camat Banyuresmi, Danramil Banyuresmi, dengan masing masing anggotanya, dari Anggota Polsek 12 orang personel, dan dari Anggota Koramil 5 Personel, Sat pol pp 4 Personel serta dari
Puskesmas sebanyak 2 personel.
Adapun tindakan yang telah di laksanakan pada masrakat pelanggar,
Teguran sebanyak 48 kali kepada masrakat yang belum mematuhi protokol. Kesehatan, dan memberikan
masker sebanyak 15 pc. kepada masyarakat yang belum mematuhi aturan protokol, tapi sebelumnya mereka di berikan dulu edukasi dan himbauan tentang ,3 M ( Mencuci tangan dengan air bersih, mengalir dan memakai sabun, Memakai Masker apabila beraktifitas keluar rumah dan selalu Menjaga jarak ditempat tempat keramaian, atau disekolah ditempat ibadah atau tempat umum).
Harapan saya semoga masyarakat yang telah dihimbau dapat menyebarkan kembali kekeluarga dan tetangganya mengenai pentingnya mematuhi himbauan kami tentang Protokol kesehatan, dan 3M.
Demikian di katakan dengan jelas dan detail oleh Kapolsek Banyuresmi Kompol Drs. Krisna irawan. (Deded.Skr)
