KATINGAN – persbhayangkara.id KALTENG
Personel Polsek Marikit dan koramil 1015-05 tumbang hiran, Gencar melaksanakan kegiatan Sosialisasi saber pungli kepada masyarakat, kali ini yg menjadi sasaran sosialisasi oleh Banit binmas Polsek Marikit dan babinsa koramil 1015-05 Tumbang Hiran di Desa Rangan Surai, Kamis (24/09/2020) pagi.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.
Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit, Ipda Firman Amir, SH. menjelaskan kegiatan sosialisasi saber pungli bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.
“hal ini dilakukan agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai pelayanan yang baik kepada masyarakat, di Kalteng khususnya bagi Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (ndy/dkk)
