ACEH TAMIANG – persbhayangkara.id ACEH
Terkait pemberitaan tiga bocah pencari berondolan sawit warga Dusun suka rahmat kampung suka makmur kec.kejuruan muda masih simpang siur dan belum bisa dipastikan kebenarannya yang diduga terjadi pada awal agustus 2020 lalu tepatnya diperkebunan PT Mopoli raya afdeling alur Hitam.
saat dikonfirmasi awak media asisten afdeling alur hitam pak Marno diruang kerjanya mengatakan, saya sudah datang kerumah pihak keluarga yang bersangkutan orang tua yang diduga menjadi Korban, yang sebelumnya mendatangi rumah Bapak dedi selaku kepala dusun untuk membicarakan prihal kejadian tersebut secara kekeluargaan,namun orang tua yang diduga Korban (Berlian) mengatakan, saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu,dan tidak Ada lagi bicara kekeluargaan dan saya akan laporkan kejadian ini KEKOMNAS HAM ucap berlian orang tua yang di duga sebagai korban yang di dampingi saudara pandi kepada asisten afdeling Alur hitam pak marno 02/09/20.didusun suka rahmat.
disisi lain pihak perkebunan telah memanggil saudara ramli selaku satpam yang diduga telah ikat bocah 9thn tersebut pada awal agustus 2020 lalu namun ramli bersama rekannya mengatakan, jangankan menangkap atau sampi mengikatnya,ketemu aja saya gak pernah dan saya berani bersumpah tidak pernah melakukannya ucap ramli kepada asisten afdeling alur hitam pak marno disaksikan para awak media.
selanjutnya pihak perkebunan mengatakan kepada ramli apabila terbukti dan Ada Saksi maka akan saya laporkan pada pimpinan atas agar saudara di beri sangsi ataupun mutasi dari kerjan sebelumnya Dan pihak perkebunan tidak bertanggung Jawab karena tidak sesuai dengan aturan atau standar operasional prosedur(SOP)biar proses Hukum yang selesaikan..bersambung.(edi.s)
