Liputan Seputar Kriminal

TARSIUS Amankan 2 Pemuda Pembawa Sajam di Pusat Kota Bitung

BITUNG – persbhayangkara.Id SULAWESI UTARA

Dalam upaya tidakan pencegahan serta menekan kasus kriminalitas di kota bitung, Team TARSIUS mendapati 2 pemuda yang membawa sajam di Area pusat Kota Bitung,
kamis (27/08/2020) 02.30 Wita

Saat kegiatan cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukum Polres Bitung Tim Tarsius yang di Pimpin oleh Bripka Angki Koagow yang pada saat melintas di pusat kota bitung melihat sekumpulan pemuda yang mencurigakan.

“Kami melihat gerak gerik mencurigkan dari sekelompok anak muda yang berkumpul, dan benar setelah di lakukan pemeriksaan badan, kami mendapati sajam jenis pisau penikam yang di bawa oleh 2 di antara mereka”
Ujar Katim Tarsius tersebut

Dalam pemeriksaan Tim TARSIUS mendapati LH alias Leon (15) serta ER alias Endro menyimpan senjata tajam jenis pisau penikam di pinggang keduanya, berdasarkan pengakuan tersangka dan saksi di ketahui 2 pemuda tersebut sedang mencari pemuda lain yg berselisih paham dengan mereka.

“kami menghimbau peran serta orang tua dalam mendidik dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan kami Tim Tarsius akan terus melakukan cipkon guna memberi rasa aman kepada masyarakat yang ada di kota bitung, Stop Tambah-tambah Urusan” Tambah Angky

Mereka melanggar Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara. selanjutnya ke dua pelaku tersebut langung giring ke MaPolres Bitung guna proses lebih lanjut.
(joe94/Btg)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top