CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah objek wisata, Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar menerjunkan setiap personelnya mengamankan objek wisata yang berada di Wilayah Hukum Polres Ciamis.
Tidak terkecuali Obyek wisata Alam Batu cakra/Hutan pinus yang berada di Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.
Sebanyak tiga personel Polres Ciamis diterjunkan untuk mengamankan pengawasan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Ketiganya yakni Ipda Purwanto, SH., Aipda Asep Radiman, Bripka Juleri Simarmata.
“Hari ini kami melaksanakan pengamanan objek wisata Alam Batu Cakra/Hutan Pinus. Ini dilakukan untuk pengawasan pendisiplinan di masa adaptasi kebiasaan baru,” ujar salah seorang personel Pam Ipda Purwanto, SH., disela-sela kegiatan.
Ipda Purwanto menjelaskan, tujuan daripada pengamanan ini adalah untuk mencegah dan mengantisipasi serta detesi dini penyebaran Covid-19 di wilayah objek wisata Alam Batu Cakra. Dimana para petugas juga memberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan serta melakukan razia masker.
“Memakai masker adalah salah satu cara yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Manfaat bagi pribadi yang memakai dan manfaat bagi orang lain disekitarnya,” pungkasnya. (Deded.Skr)
