CIAMIS – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Lakbok Polres Ciamis rutin melaksanakan Patroli Biru, dikatakan patroli biru karena dilaksanakan pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan kriminalitas di Obyek Vital, pos Kamling dan Pertokoan, Sabtu (23/08/2020).
Giat patroli dilaksanakan oleh Kanit Sabhara Aiptu Darso bersama
Aipda Heriyana hal tersebut guna mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan kriminalitas seperti Curat, Curas, maupun Curanmor serta kejahatan lainya.
Petugas Patroli juga menyempatkan untuk berhenti ditempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan kriminalitas, diantaranya BRI unit Lakbok dan toserba Alfamart selain itu juga petugas sambang dialogis dengan petugas jaga pos kamling, hal tersebut untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Di tempat terpisah Kapolsek Lakbok Iptu Agus Hartadin, SH mengatakan bahwa, “Polsek Lakbok terus melakukan upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada waega masyarakat dengan selalu melakukan patroli baik pada siang maupun malam hari guna terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif.” Ungkap Kapolsek.
Hms Polsek Lakbok/Deded.Skr
