PANGANDARAN – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Dalam rangka pengawasan pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru, petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah serta Relawan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di area objek wisata Pantai Pangandaran pada Sabtu (22 Agustus 2020).
Kegiatan tersebut dilakukan dibeberapa titik lokasi Objek Wisata Pantai Pangandaran. Titik-titik tersebut, diantaranya Pintu masuk atau Tol Gate Wisata Pantai Pangandaran, Pertigaan Susi Air, dan sepanjang Pantai Barat dan Timur Pangandaran.
Sosialisasi dan edukasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., bersama Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P., melakukan penyisiran dan penyekatan untuk merazia warga maupun wisatawan tak bermasker. Sebab penggunaan masker merupakan bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19.
“Satu minggu yang lalu dan sampai saat ini sungguh sangat luar biasa pengunjung obyek wisata pangandaran, tentunya kita harus dapat melakukan suatu pencegahan ataupun penyempitan penyebaran virus Covid-19. Dengan melakukan protokol kesehatan dan pendisiplinan penggunaan masker. Ini semua demi kebaikan kita bersama, keluarga kita dan masyarakat Pangandaran,” ujar Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., saat ditemui disela-sela kegiatan.
Kapolres berpesan, bagi pengunjung maupun warga yang tidak melaksanakan aktivitas berenang wajib menggunakan masker. Apabila tidak mau ketika diberikan teguran makan akan dikeluarkan dari objek wisata Pangandaran.
“Apabila tidak mengindahkan arahan dan teguran maka kami minta untuk putar balik atau keluar dari area objek wisata Pangandaran,” tandasnya. (Deded.Skr)
