Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Gerpaki Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMP 2 Lamuru Kab. Bone

MAKASSAR – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN

Dugaan korupsi penyalagunaan bantuan operasional sekolah (BOS) dan pungli SMP 2 Lamuru, Gerakan Persatuan Anti Korupsi (GERPAKI) desak penegak hukum mengusutnya. Makassar, Rabu (12/8/ 2020).

Puluhan mahasiswa dan pemuda bone yang bergabung dalam gerakan pemuda anti korupsi (GERPAKI) akan menggelar aksi unjuk rasa sekaligus menyerahkan berkas hasil investigasi dugaan korupsi bantuan operasional sekolah (BOS) dan pungutan liar kepada siswa SMP 2 lamuru desa gaya baru, kec.tellu limpoe, kab. Bone yang di lakukan oleh oknum kepsek SMP 2 lamuru.

Aksi tersebut akan langsung di pimpin oleh jendral lapangan, Andi Taupan selaku putra daerah bone yang akan melakukan aksi demostran di beberapa titik sentral penegakan hukum di wilayah hukum sulawesi selatan pada hari, jumat 14 agustus 2020.

Berdasarkan surat penyampaian yang di peroleh, demo itu akan di lakukan untuk menuntut agar beberapa kasus indikasi Korupsi BOS dan maraknya pungutan liar di tubuh pemerintahan dinas pendidikan kabupaten bone yang di nahkodai oleh, A.syamsiar selaku kepala dinas pendidikan dengan sengaja tidak tegas untuk memberikan sangsi pemecatan maupun penertiban terhadap, umar selaku kepala sekolah SMP 2 lamuru, desa gaya baru, kec. Tellu limpoe, kab. Bone yang di duga kuat telah menyalugunakan jabatannya untuk meraut keuntungan pribadi (Korupsi) dengan memanfaatkan bantuan operasional sekolah dan di duga mempraktekkan pungutan liar berdasarkan temuan investigasi dan laporan masyarakat desa gaya baru selaku korban dari orang tua siswa agar segera di tindak lanjuti oleh kejaksaan tinggi Sul-sel dan Kapolda Sulawesi Selatan.

Adapun rencana, titik aksi di mulai dari di depan Kantor Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi Selatan (Sulsel) dan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo.

Andi taupan juga selaku ketua bidang advokasi dan pelaporan gerakan pemuda anti korupsi Sul-Sel mengatakan bahwa”kasus dugaan korupsi BOS dan pungutan liar yang di lakukan kepsek SMP 2 lamuru beserta bawahannya telah melenceng dari peran dan fungsi pemerintahan sebagai tenaga pendidik, di mana pasalnya adanya dugaan pemotongan beasiswa setiap bulannya yang di lakukan oleh oknum stakeholder birokrasi SMP 2 lamuru, Desa Gaya baru, Kec.Tellu Limpoe, Kab.bone, belum lagi kuatnya dugaan pungutan liar kepada siswa yang berjumlah kurang lebih 168 siswa untuk pembiayaan gaji security.

Sehingga atas insident tersebut telah dinyatakan menabrak aturan perundang-undangan tentang pencegahan saber pungli yang sangat meresahkan dan merugikan banyak masyarakat yang di atur oleh peraturan pemerintah PP NO 87 tahun 2016 tentang pengawasan saber pungli.

Tambahnya andi taupan mengatakan bahwa, ” aksi ini kami akan lakukan semata-mata agar penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan pungli tersebut dengan membawa grand isu ” copot, tangkap dan adili kepala SMP 2 lamuru” yang di duga menghabiskan uang negara dan merugikan masyarakat selaku orang tua siswa SMP 2 lamuru.

“Kami dari GERPAKI secara tegas menolak segala bentuk korupsi menjadi bagian dari identitas kami sebagai equlaity before the law (semua manusia sama di mata hukum). ” Cetus andi taupan dengan nada keras .

(Andi Akbar/Rival)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top