PANGANDARAN – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kepala Kepolisian Sektor Kalipucang AKP H. Jumaeli, SH., menghadiri kegiatan musyawarah terkait klaim tanah wakaf yang dilaksanakan di Gedung Dakwah Islam, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (12 Agustus 2020).
Musyawarah ini dalam rangka untuk kejelasan sebuah tanah wakaf yang berada di Dusun Sindangsari Rt.07 Rw.08 Desa Banjarharja, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Dimana berbgai pihak mengklain kepemilikan hak atas tanah wakaf.
Selain Kapolsek Kalipucang turut serta hadir mengikuti musyawarah yakni para unsur Muspika Kecamatan Kalipucang, Kementrian Agama Kabupaten Pangandaran yang diwakili Kasi Bimas Islam, dan KUA Kecamatan Kalipucang. Serta tentunya para Nazir wakaf, Kepala Sekolah/Yayasan IT Ibnu Ahkam Kalipucang, Mamat Rohmat dan Kepala Desa beserta tokoh masyarakat Desa Banjarharja.
“Keikutsertaan kami pihak Kepolisian dalam musyawarah ini dimaksudkan untuk memastikan permasalahan ini dapat berjalan lancar, aman dan kodusif. Tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Kapolsek Kalipucang AKP H. Jumaeli, SH., saat ditemui seusau kegiatan.
Kapolsek menuturkan, adapun hasil dari musyawarah tersebut berisikan bahwa atas dasar demi untuk kemaslahatan bersama, semua pihak baik nazir masyarakat umum maupun nazir Yayasan, tokoh masyarakat serta yang hadir sepakat, Nazir dipegang oleh Yoyon Sugiono.
“Adapun keberadaan Yayasan IT Ibnu Ahkam tetap dikembangkan bersama dan siap bekerjasama dengan nazir,” katanya.
Kapolsek menambahkan, selama pelaksanaan musyawarah permasalahan tanah wakaf berjalan lancar dan kondusif. “Tadi musyawarah berjalan aman, lancar dan kondusif. Tidak ada terjadi sesuayu hal yang menimbulkan gangguan Kamtibmas,” imbuhnya. (Deded.Skr)
