Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Ormas GNPK RI Sumsel Akan Lakukan Aksi Damai Dihalaman Mapolda dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel

PALEMBANG – persbhayangkara.id SUMATERASELATAN

Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Sumsel, dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi damai dihalaman Mapolda dan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel).

Aksi yang bakal digelar pada tanggal 15 agustus 2020 ini, menurut Aprizal Muslim S.Ag. ketua PW GNPK RI Sumsel, pihaknya akan menurunkan ratusan massa, guna meminta penegak hukum untuk melakukan pengusutan terkait beberapa kasus dikabupaten PALI, salah satunya kasus dugaan persekongkolan lelang tunder.

” Rencananya Kita akan menggelar aksi damai dilapangan Mapolda dan Kejati Sumsel, aksi ini terkait beberapa kasus dikabupaten PALI, salah satunya dugaan persekongkolan lelang tunder tahun 2020,” kata Aprizal Muslim, S.Ag. ketua Pimpinan Wilayah GNPK RI Sumsel, jumat (7/8/2020).

Dijelaskan Aprizal Muslim, dalam aksi ini pihaknya mendorong penegak hukum, baik kejati dan kepolisian untuk menindaklanjuti laporkan GNPK RI Sumsel beberapa waktu lalu, karena menurutnya kasus yang disoroti oleh GNPK RI Sumsel tersebut, sangat menyalahi aturan dan merugikan pihak lain.

” Sudah jelas UU Nomor 5 Tahun 1999 pasal 22 mengatakan, persekongkolan hearts tender ( bid rigging) sangat dilarang, dan kami sudah melaporkan hal itu ke Polda dan Kejati Sumsel, maka dari itu kami akan menggelar aksi damai,” jelasnya.

Dikatakan Aprizal Muslim, dalam aksi damai nanti, pihaknya akan menurunkan massa sekitar 500 orang, terdiri dari anggota GNPK RI yang tersebar di 17 kabupaten kota se-Sumatera Selatan dan simpatisan serta beberapa alat peraga untuk penunjang jalannya aksi.

” Kita sekarang tengah melengkapi peralatan atribut penunjang aksi dan membuat surat pemberitahuan kepada pihak pihak terkait, dan kita dalam minggu ini akan melakukan rapat internal membahas bakal aksi tersebut,” Pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya GNPK RI Sumsel telah melayangkan surat laporkan ke Polda dan Kejati Sumsel, dengan surat No.011/PW.GNPK-RI/SS/VII/2020 terkait ada indikasi dugaan persekongkolan lelang tunder proyek tahun 2020 di Dinas PUBM, kabupaten PALI.(Alamsyah/ril)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top