Kronik polri

DirresKrimsus Polda Jambi Dampingi Kapolda Jambi Konferensi Pers Ungkap Kasus Pelaku Pembakaran Lahan

TANJABBAR – persbhayangkara.id JAMBI

Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, MSi memimpin Konferensi Pers ungkap Kasus pembakaran lahan di Kabupaten Tanjab Barat, Senin (3/8/20) pagi.

Pada kegiatan konferensi pers Kapolda Jambi di dampingi Kapolres Tanjabbarat AKBP Guntur Saputro, Dirreskrimsus Kombes Pol M Edi Faryadi.

Dalam rilisnya Kapolda Jambi menyebutkan bahwa selama tahun 2020, Polda Jambi telah menangani 5 kasus pembakaran lahan. Satu diantara 5 kasus tersebut terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Di Aula Polres Tanjung Jabung Barat, Kapolda menyampaikan banyak kerusakan dan kerugian jika masyarakat masih membiasakan membakar lahan.

Satu tersangka yang kini ditangani oleh Polres Tanjabbar tersebut melakukan pembakaran lahan di kecamatan Bram Itam dengan inisial S pekerjaan Tani warga kecamatan bram itam.

“sementara ini masih baru satu tersangka, masih kita dalami, pelaku beralamat warga sini juga ya itu yang kita sayang kan,” ujarnya kepada wartawan .

Modus pelaku ini yaitu membakar lahan untuk pertanian. Lahan yang dibakar sekitar 6000 M2.

“Terima kasih kepada tim gugus daerah yang merespon baik informasi dari helikopter yang menuju TKP untuk pemadaman,” Demikian disampaikan Kapolda.

Dilanjutkan oleh DirresKrimsus ” siapapun pelaku pembakaran hutan akan kita tindak tegas sesuai undang undang yang berlaku ” tegas Dirreskrimsus.
(*/DODY)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top