Liputan Seputar Kriminal

Unit Resmob Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

MAKASSAR – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN

Berdasarkan Laporan Polisi : No.LP/ VII/2020/ Restabes Mks/Sek.Biringkanaya Kota Makassar, tanggal 25 Juli 2020, kasus tindak pidana ” Pencurian dengan Ancaman Kekerasan ” Yang dialami oleh Korban, An.Lk.FAHRI (28/7/2020).

Dalam kurun waktu 2 X 24 Jam Unit resmob polsek Biringkanaya berhasil mengamankan pelaku ” Lk.ANDI ARFANDI Alias ANDI bersama, Lk.ASDAR Alias ACO ” bersama barang bukti 1 Unit Sepeda Motor dan dibawa ke Mako polsek Biringkanaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Panit 2 Reskrim, Ipda Armon dikonfirmasi menuturkan bahwa, ” dengan adanya laporan polisi yang kami terima, sehingga kami bersama anggota resmob polsek Biringkanaya melakukan penyelidikan dilokasi Tkp.”

“Kami bersama anggota Resmob Polsek Biringkanaya mendapatkan informasi bahwa, pelaku sedang berada di Kampung Moncongloe, Kab.Maros, kemudian kami bersama anggota resmob Polsek Biringkanaya bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku dan barang Bukti 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Scooppy, Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke mako Polsek Biringkanaya guna proses penyidikan lebih lanjut, ” ungkapnya dalam pesan rilis yang diterima Pers Bhayangkara, Rabu (29/7/2020).

“Dan kami berharap agar pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dapat menjadi pembelajaran buat pelaku, sehingga menjadi efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Tegasnya.

(Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar/Andi Akbar)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top