PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALTENG
Mencegah penyebaran wabah Covid-19 di wilayahnya, Polresta Palangka Raya bersama Satgas Gugus Covid-19 mendirikan pos komando (posko) di kawasan perbatasan kota.
Salah satunya di Posko Lintas Batas (Libas) Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dikomando oleh Kapolsek Sebangau, Iptu I Wayan Sukarya.
Petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pengecekan bagi para pengendara yang hendak masuk ke Kota Palangka Raya dengan wajib menunjukkan surat keterangan sehat bebas Covid-19, Rabu (29/07/2020) siang.
“Surat tersebut wajib dtunjukkan oleh para pengendara yang berasal dari luar dan bukan KTP daerah Kota Palangka Raya serta membatasi muatan penumpang kendaraan, sesuai dengan peraturan Wali Kota Palangka Raya,” ungkap Wayan.
Dirinya juga menambahkan, bagi pengendara yang hendak keluar dari Kota Palangka Raya wajib untuk mencacat data diri di posko tersebut, serta melapor kepada petugas posko saat ingin kembali.
“Disiplin mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak fisik juga kami ingatkan kepada para pengendara, demi mencegah resiko penularan Virus Corona,” tandasnya. (Pb/asrori)
