JAMBI – PERSBHAYANGKARA.ID
Jum’at 24/07 Tim Gabungan Ops Ilegal Drilling Polda Jambi melakukan Pembersihan pondok- pondok Milik pelaku yang berada diseputaran lokasi Sumur Illegal Drilling dan menyita perangkat/ alat kerja yang digunakan untuk Ilegal Driling dan selanjutnya dilakukan pemasangan Police Line.
Adapun total keseluruhan kegiatan Penertiban dan penegakan hukum (Gakkum) Operasi Kewilayahan Illegal Drilling di Wilayah Kec. Bajubang Kab. Batanghari berjumlah 230 Sumur Illegal.
Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan sebagai berikut :
a. 6 (Enam) Unit SPM Honda Revo tanpa TNKB
b. 1 Unit Mesin untuk Penyedot Minyak Merk Robin
Selanjutnya Tim Gabungan Ops Ilegal Drilling menemukan lokasi penyulingan di RT 6 Desa Pompa Air Kec Bajubang Kab Batanghari yang langsung ditindaklanjuti Tim Gabungan ops Ilegal Drilling.
dari penemuan ini ikut diamankan 6 orang terduga pelaku yaitu JK, AM, H, K, DS dan DR yang kesemuanya merupakan warga Sumatera Selatan.
Tim Gabungan juga mengamankan peralatan yang diduga digunakan oleh para pelaku diantaranya :
- 3 (tiga) buah tedmon kapasitas 1.000 ltr yg berisakan minyak tanah olahan;
- 21 (dua puluh satu) buah tedmon kapasitas 1.000 ltr berisi solar olahan;
- 30 (tiga puluh) buah tedmon kosong kapasitas 1.000 ltr;
- 12 (dua belas) buah drum besi berisikan solar olahan;
- 1 (satu) buah bak seler berisi solar olahan;
- 4 (empat) buah tungku;
- 1 (satu) unit genset;
- 2 (dua) unit mesin pompa;
- 4 (empat) buah selang;
- 3 (dua) buah blower;
- 3 (tiga) buah stik T;
- 1 (satu) unit mobil truk Toyota Dina warna merah no.pol BG 8139 UI.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, S.I.K., S.H. saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut, ” Saat ini Polda Jambi sedang Gencar menangani permasalahan Ilegal Drilling di Wilayah Hukum Polda Jambi, dan Pada Hari Jumat Kemarin Tim gabungan berhasil mengamankan para pelaku berikut peralatan yang digunakan untuk Ilegal Drilling di TKP Kab. Batang Hari ” tutur Kabid Humas Polda Jambi.
Ditambahkan oleh Kabid Humas, saat ini Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polres Batang Hari.
(*/Dody)
