BITUNG – persbhayangkara.id SULAWESI UTARA
Polres Bitung dalam Hal ini, Satuan Lalu Lintas akan menggelar Operasi PATUH SAMRAT 2020, Tujuan dan Sasaran dari Operasi PATUH SAMRAT 2020 ini adalah agar supaya masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor lebih disiplin saat berkendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Bitung dalam Hal ini AKP Awaludin Puhi, S.I.K, menjelaskan bahwa Satuan Lalu Lintas Polres Bitug akan melaksanakan OPERASI PATUH SAMRAT 2020 selama dua minggu dari tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020 dan akan dilaksanakan di beberapa titik jalan raya di Kota Bitung, Rabu (22/07/2020).
“Kami sebelumnya sudah mengawalinya dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pengendara kendaraan bermotor R2 maupun R4 oleh Personel SatLantas Polres Bitung, oleh sebab tujuan dari Operasi PATUH SAMRAT 2020 ini adalah tentang Keamanan berkendara, Tertib Berlalu Lintas, dan Kelancaran berlalu lintas di jalan raya serta tetap menghimbau kepada masyarakat yang ada agar supaya tetap mengikuti anjuran Pemerintah terkait didalam mengikuti Protokoler Kesehatan Covid 19 di ERA New Normal ini, Ujar AWALUDIN.
Target OPERASI PATUH SAMRAT 2020 ini bermaksud agar supaya masyarakat lebih disiplin lagi dalam berlalu lintas, melengkapi dan mematuhi aturan yang sudah ada.
“Marilah Kita tertib berlalu lintas , dengan menggunakan helm, jangan menggunakan handphone saat berkendara, jangan menerobos tanda larangan, jangan kebut-kebutan di jalan raya, Oleh sebab itu Kami Ingatkan lagi agar supaya tertib berlalu lintas agar supaya tidak di tilang oleh Sat lantas Polres Bitung”, tutup Kasat Polres Bitung.
(Joe94/Btg)
