Liputan Lintas Nasional

KECAMATAN TAMBAKREJO DAN KECAMATAN NGASEM, MASIH MENUNGGU PERDA DAN PERBUP

Kasi Pem kec. Ngasem, Maji,SH

BOJONEGORO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Desa di Kabupaten Bojonegoro, tak lama lagi melaksanakan pengisian lowongan perangkat, terutama formasi sekretaris desa (Sekdes), yang asalnya dari sekdes menjadi PNS dan ditarik/dipindah sesuai kebutuhan PemerintaKabupaten Susilo Utomo, SE.MM. Menyebutkan, bahwa, sesuai catatan yang ada, untuk sekdes kecamatan Tambakrejo yang belum terisi diantaranya desa Napis, Jatimulyo, Jawik, Tanjung, Turi, Dolokgede, Malingmati, sendangrejo, Mulyorejo. Dan untuk lowongan Kaur/kasi yakni desa Pengkol (kasi Kesra), Sukorejo (Kasi Pelayanan), Kalisumber (kaur keuangan).

Dan lowongan kepala dusun yakni dusun Taji (Sukorejo), Tanjung (Tanjung), Windu (Napis), Kalipang (Kalisumber), Balong , Sukosewu (Turi).” Belum ada tahapan , termasuk penganggaran APBDes, dan kita menunggu perhatian Perda & Perbup jika mungkin ada perubahan, sebagai acuan pelaksanaan perihal pengisian perangkat di tahun ini. Secara tehnis detailnya di kasi Pem”, pungkas Camat ,konon persiapan main sepakbola seusai jam dinas kantor.

Kepala Desa Malingmati Karyadi, ketika dikonfirmasi Wartawan, mengatakan bahwa di desa Malingmati perangkat yang kosong adalah sekdes, dan termasuk belum dianggarkan serta menunggu perintah Bupati. Karena pihak pemdes Malingmati belum tahu aturan main untuk melaksanakan pengisian perangkat.

Walau lowong sekitar 1 tahun, namun pelaksanaan kegiatan tetep lancar, walau jabatan Plt.dirangkap oleh kaur umum,”nanti seandainya sudah ready, sesuai aturan, tidak ada istilah titipan titipan, aturannya dibuka secara umum, asal persyaratan sesuai , silahkan daftar pada panitya, soal restu tetep saya restui soal berhasil atau tidak sesuai hasil yang di capai. Dan perlu diingat..bahwa lowongan sekdes yang dibutuhkan cuma satu orang saja, soal kontestan silahkan dibatasi jumlahnya atau tidak, nunggu perda & perbup. Ojo nganti ‘ngempreng’ ujung ujunge menjelek jelekan kades. Dibuka umum, jurdil”. Ulas kades Malingmati dengan nada familier.

Hal senada, yakni bagai bunyi syair lagunya Pak Haji Rhoma Irama, “Sekian lama’ , lowong sekdes, pihak Pemerintahan kecamatan Ngasem, juga demikian.”ini belum mengumumkan, desa juga belum ada ‘aba-aba’ akan dibukanya pengisian perangkat. Karena masih menunggu Perda & Perbup, tetep banyak yang melaksanakan tahun ini, jikalau Perda & Perbup sudah bisa dilaksanakan tetep segera dilaksanakan, demi kelancaran pelaksanaan roda pemerintahan. Nanti kutipan dan mekanis bisa tanya ke kasi pem kecamatan, termasuk desa mana dan apa saja yang ‘lowong’. Himbau camat Ngasem Waji, SE.MM.

Kasi PMD Kecamatan Ngasem, Maji, SH. Menambahkan bahwa, untuk kecamatan Ngasem seperti apa yang disampaikan oleh pimpinan ( Camat-red) tadi, yakni menunggu perbup yang baru (perbup nya yang baru, bukan Bupati-nya, -red), kalau mungkin ada yang ber-inisiatif itu ‘yaa dipersilahkan’ itu hak mereka. Tetapi untuk kecamatan Ngasem belum memberi aba-aba perihal dibukanya pengisian lowongan perangkat desa.

Dan masing masing desa itu pola nya ada yang berbeda, pola minimal selain wajib ada sekdes, yakni 3 kasi 2 kaur, sedangkan pola maximal selain ada sekdes, 3 kasi 3 kaur. Perihal SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja), acuannya perda nomor 10 tahun 2016 tentang SOTK. Selanjutnya petunjuk Perbup nomor nomor 26 tahun 2017, tentang peraturan pelaksanaan perda nomor 10 tahun 2016. Pasal 30 ayat 1 huruf ‘a’.
Dan bagi desa yang sudah mampu bisa dilaksanakan atau bisa membuat SOTK yang baru.

Sedangkan desa desa yang lowong sekdes , yakni desa Mediunan, dan lainnya, namun dari 17 desa di kecamatan Ngasem, sebagian juga sudah komplit perangkatnya”, papar Kasi Pem Ngasem, Maji,SH. (zl/ek)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top