KUPANG – persbhayangkara.id NTT
Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda berakhir. Tidak demikian dengan wilayah Kabupaten Kupang Propinsi Nusa Tenggara Timur(NTT) yang hingga saat ini masih termasuk zona hijau. Tapi pihak Kepolisian Resor Kupang Polda Nusa Tenggara Timur tidak terlena dengan situasi ini.
Melalui unit Intelkam Polres yang terkenal dengan wilayah hukum paling luas di NTT ini terus melakukan penggalangan terhadap kelompok-kelompok pemuda yang selama ini sering bertikai seperti kelompok Perguruan bela diri Kera Sakti dan Perguruan Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT). Tujuan dari kegiatan ini adalah mendorong kedua kelompok perguruan untuk bersama-sama menciptakan suasana damai di wilayah hukum Polres Kupang.
Adapun pengurus yang ditemui yaitu ketua Sementara PSHT saudara Guilhermino Soares Alves dan saudara Sanco Soares Marques selaku Penasehat IKS-PI Kera Sakti.
Kedua tokoh ini bersedia menerima himbauan pihak Kepolisian serta bersedia membawa kedua perguruan bela diri ini menjadi perguruan bela diri yang bermartabat dengan mengedepankan hak asasi manusia.
“Kami tak hanya terlena dengan label zona hijau Kabupaten Kupang dari Covid-19, tapi kami lebih pilih wilayah hukum Polres Kupang lebih aman dan damai terbebas dari gangguan kamtibmas,” demikian pernyataan Aiptu Joniarta Klau selaku ketua tim penggalangan kelompok bela diri yang sering terlibat konflik di kabupaten Kupang ini untuk mewakili Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH.Manurung, SH,SIK,M.Si.
(Yustaf Siki/Humas Polres Kupang)
