MAKASSAR – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN
Terkait pengambilan jenazah Covid-19 di RSUD Daya, Sabtu 27/6/2020. Polda Sulsel telah memeriksa 2 saksi, baik dari pihak RSUD Daya dan pihak keluarga almarhum. Proses sidiknya telah berjalan di Polrestabes Makassar.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Ibrahim Tompo, pihaknya menggali keterangan saksi yang terlibat dalam kasus pengambilan jenazah Covid–19 di RSUD Daya.
“Sedang kita lidik siapa-siapa yang terlibat dan nanti akan kita proses. Sejak kemarin baru 2 saksi yang diperiksa, baik dari pihak RSUD Daya dan pihak keluarga almarhum. Ada beberapa saksi-saksi lainnya proses pemanggilan dan pemeriksaan lainnya. Nanti kita infokan jika sudah selesai prosesnya, ” jelas Ibrahim lewat pesan tertulisnya kepada media Bhayangkara.id, Jumat (3/07/2020)
Lanjut, Ibrahim kasus pengambilan jenazah di Makassar ini telah ditingkatkan dari proses penyelidikan ke tingkat penyidikan.
“Kasus ini sudah naik ke proses penyidikan dan ditangani sekarang Polrestabes Makassar, ” ungkapnya.
Pihaknya akan menindak tegas terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan.
“Terkait permasalahan tentang pelanggaran protokol covid adalah hal prioritas. Semua sama di mata hukum, apalagi terkait dengan keselamatan banyak orang, ” tegasnya.
(Andi Akbar Raja)
