Kronik polri

Kapoldasu Resmikan Desa Tangguh Sei Mangke Cegah Covid-19

BATUBARA – persbhayangkara.id SUMATERA UTARA

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin kembali meresmikan Desa Tangguh Sei Mangke, Kecamatan Limapulu, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dalam menangani masalah pendemi Covid-19, Kamis (30/6).

Diresmikannya Desa Tangguh itu karena Kepala Desa bersama masyarakat mendirikan posko Covid-19, rumah isolasi, dapur umum sebagai bentuk pencegahan Covid-19.

Setibanya di Desa Tangguh Kapoldasu dan rombongan langsung melakukan peninjauan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, bahkan kedatangan orang nomor satu di jajaran Polda Sumut ini disambut antusias masyarakat setempat.

“Saya meresmikan Desa Tangguh ini karena masyarakatnya sadar tentang bahaya penyebaran Covid-19, masyarakat diharap tetap mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak, serta rutin cuci tangan atau menggunakan handsanitizer menuju penerapan tatanan hidup baru (new normal life-red), sudah 3 desa yang saya resmikan karena mampu menangani Covid-19, diharapkan dengan adanya Desa Tangguh Sei Mangke dapat menjadi contoh di desa lainnya dalam mencegah penyebaran pandemi mematikan tersebut,” kata Martuani didampingi Bupati Batubara Zahir dan Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis.

Sementara itu Kepala Desa Sei Mangke Sugianti mengaku didirikan desa tangguh ini sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19 yang grafiknya terus meningkat, jadi kami membentuk posko Covid-19 (Kampung Paten-red) mencegah penyebaran pendemi Covid-19 di mana setiap masyarakat yang datang harus dicek suhu tubuhnya, tak hanya itu kami juga mendirikan ruang isolasi serta dapur umur apabila adanya masyarakat yang terpapar Covid-19, pungkas Kades Sei Mangke.

Published : Erizal
Sumber : Humas Polda Sumut

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top