MUARO JAMBI – persbhayangkara.id JAMBI
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH yang diwakilkan oleh Kapolsek Jaluko Iptu Irwan SH Pada hari Kamis, 25 Juni 2020 sekira pukul 09.10 WIB menghadiri acara yang bertempat di Gedung Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) yang beralamat di Jln. Lintas Jambi-Bulian KM. 21 Kel. Pijoan Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi berlangsung acara peresmian rumah isolasi penanganan Covid-19 Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi Bpk. DR. Drs. Fachrori Umar, M.Hum., dan dihadiri oleh :
- Wakil Bupati Muaro Jambi Bpk. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si.
- Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Jambi Bpk. Raflizar, S.K.M., M.Kes
- Direktur RS Jiwa Jambi Bpk. Dr. H. Fahrurazi, M.Kes.
- Direktur RSUD Raden Mattaher Kota Jambi dr. Fery Kusnadi.
- Kadis Kesehatan Kab. Muaro Jambi Bpk. Yes Isman, S.K.M., M.Kes.
- Perwakilan dari Kabiddokes Polda Jambi dr. M. Isnaini T. Putra
- Kajari Muaro Jambi Ibu Meilinda, S.H., M.H.
- Pasi Ter Korem 042/Gapu Mayor Arm Aco Tendrisau.
- Kadis Perhubungan Provinsi Jambi Bpk. Adhi Putra.
- Juru bicara penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Bpk. Johansyah, S.E., M.E.
- Danramil 415-06/Pijoan Kapten Arm Heriansyah.
- Kapolsek Jaluko Iptu Irwan, SH.
- Camat Jaluko Bpk. Asrizal, S.Sos.
Adapun rangkaian acara peresmian rumah isolasi penangan Covid-19 Provinsi Jambi, sbb :
Pemotongan pita secara simbolis oleh Gubernur Jambi Bpk. DR. Drs. Fachrori Umar, M.Hum.
Laporan dari Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Jambi Bpk. Raflizar, S.K.M., M.Kes.
Pada momen yang berbahagia ini dalam rangka peresmian Bapelkes Jambi sebagai rumah isolasi penanganan Covid-19, ada beberapa hal yang akan saya laporkan, sbb :
Bahwa Strategitas dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19 yaitu Deteksi yaitu bagaimana kita menemukan kasus secepat mungkin agar tidak terjadi penularan di masyarakat. Upaya pencegahan yaitu bagaiamana kita menjaga diri dan orang lain dengan cara penggunaan masker, jaga jarak dan cuci tangan. Respon atau tata laksana kasus jika terjadi kasus kita akan menangani dengan baik, untuk pasien covid-19 berjumlah 66 orang pasien di Jambi dinyatakan sembuh dan tidak ada yang meninggal dunia.
Salah satu langkah OPD Provinsi Jambi dan Tim Gugus Tugas adalah menyiapkan rumah isolasi mandiri penanganan dan penanggulangan covid-19 di Provinsi Jambi, berdasarkan kajian dan pertimbangan tempat yang paling memungkinkan adalah Gedung Bapelkes Jambi. Dasar hukum Bapelkes dibentuk menjadi rumah isolasi yaitu Keputusan Gubernur Jambi Nomor 456 Tahun 2020 Tentang penetapan dan pengelolaan rumah isolasi dalam rangka pencegahan dan pengendalian dan percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi tanggal 22 Mei 2020.
Tujuan disiapkan Bapelkes Jambi sebagai rumah isolasi mandiri penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi adalah untuk mencegah terjadinya penularan, penyebaran dan peningkatan kasus covid-19 di Provinsi Jambi dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan rujukan Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi sebagai rumah sakit rujukan di Provinsi Jambi.
Sasaran yang disiapkan Bapelkes Jambi sebagai rumah isolasi mandiri penanganan covid-19 di Provinsi Jambi adalah semua pasien confirmasi, pasien terinfeksi Covid-19 dengan hasil pemeriksaan positive melalui pemeriksaan PCR dan pasien dalam pengawasan yang sudah diperbolehkan pulang olrh dokter penanggung jawab pasien sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium PCR, semua orang tanpa gejala hasil rapid tes reaktive yang dirujuk dari dokter penanggung jawab rumah sakit untuk diisolasi mandiri, pasien confirmasi tanpa gejala yang dirujuk oleh dokter penanggung jawab pasien untuk isolasi mandiri rumah sakit semua penuh.
Sumber daya manusia yang disiapkan untuk rumah isolasi mandiri di Bapelkes, sbb :
Tenaga Medis/tenaga kesehatan dokter spesialis berjumlah 1 orang, dokter umum berjumlah 3 orang, perawat berjumlah 13 orang, psikolog berjumlah 1 orang, Tenaga non kesehatan petugas pengamanan berjumlah 2 orang, pramusaji berjumlah 3 orang, petugas kebersihan berjumlah 3 orang, petugas loundry berjumlah 3 orang, petugas ambulance berjumlah 2 orang, Kamar yang disiapkan untuk penanganan isolasi mandiri di Bapelkes Jambi berjumlah 25 kamar dengan kapasitas 50 temat tidur, sampai saat ini kamar yang terisi berjumlah 3 kamar terdiri dari pasien reaktive covid-19 sebanyak 3 orang pasien,
Tim yang mengelola Rumah Isolasi di Bapelkes Jambi yaitu Tim yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 456 Tahun 2020. Seluruh biaya rumah isolasi penanganan covid-19 di Bapelkes Jambi dibiayai dari sumber dana biaya belanja tidak terduga (BBT) Provinsi Jambi Tahun 2020.
Sambutan Wakil Bupati Muaro Jambi Bpk. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si.
“Pada hari ini kita hadir dalam acara peresmian Gedung Bapelkes menjadi rumah isolasi rumah isolasi penanganan Covid-19 Provinsi Jambi guna mencegah penularan virus Covid-19 dengan cara deteksi diri dengan penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus covid-19 di Provinsi Jambi”
Bapelkes menjadi tempat isloasi mandiri bagi pasien, kami Pemerintah Daerah Muaro Jambi siap membantu dan selalu berkoordinasi untuk melakukan penyiapan fasilitasi rumah isolasi, apa yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi adalah suatu kebijakan yang harus dilaksanakan Pemetintah Daerah Kab. Muaro Jambi.
Sambutan dan arahan dari Gubernur Jambi Bpk. DR. Drs. Fachrori Umar, M.Hum.
“Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi yang telah menyiapkan rumah isolasi mandiri dalam rangka mengurangi wabah virus Covid-19 di Provinsi Jambi, hal ini tentunya juga didukung oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan berbagai pihak yang telah berkontribusi untuk membangun rumah isolasi mandiri yang akan kita resmikan pada hari ini. Pada kesempatan yang baik ini ada beberapa hal yang dapat saya sampaikan terkait dengan penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi yaitu Pemerintah Provinsi Jambi selalu berkoordinasi dengan Pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota terutama sinergitas langkah-langkah penanganan Copid 19”.
Pedoman protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh WHO maupun Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia harus menjadi pedoman kita bersama-sama dalam penanganan Covid-19, sudah banyak upaya yang telah kita lakukan dalam penanganan covid-19 di Provinsi Jambi terutama dalam penanganan kesehatan telah saya tetapkan Rumah Sakit rujukan penanganan covid-19 di Provinsi Jambi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 410/4.2/2020 selanjutnya dalam penanganan covid-19 tersebut tentunya adanya peran dan kerjasama lintas sektor yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi. Tim Gugus Tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan daerah baik di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota dengan melibatkan ASN, TNI dan polri serta melibatkan dukungan dari swasta Lembaga Sosial dan Perguruan.
Satu-satunya Provinsi di Indonesia yang belum ada kasus kematian akibat covid-19 adalah Provinsi Jambi, dalam rangka memaksimalkan percepatan penanganan covid-19 Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien reaktif covid-19. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jambi tanggal 22 Mei 2020 Nomor 456/2/1.3/2020 tentang Penetapan Rumah Isolasi dan Pengelola Rumah Isolasi dalam rangka pencegahan pengendalian dan percepatan penanganan covid-19 di Provinsi Jambi. Rumah mandiri ini kita siapkan sebagai upaya kita agar penanganan pasien yang reaktif covid-19 dapat dipantau secara maksimal dan tidak bebas berinteraksi di masyarakat.
Dilanjutkan Penyerahan bantuan 1000 masker oleh Gubernur Jambi Bpk. DR. Drs. Fachrori Umar, M.Hum., kepada perwakilan Camat Jaluko Bpk. Asrizal, S.Sos.
(Humas Polres M jambi/Dody)
